Sabtu, 15 Mei 2010

Supervisi Pendidikan


Dalam menjalankan proses pendidikan, diperlukan suatu badan yang bertugas untuk meneliti proses berjalannya suatu pendidikan, dari hasil penelitian ini diberikan suatu penilaian, apabila hasil penilaiannya kurang baik diperlukan suatu proses perbaikan dengan cara pembinaan. Hal inilah yang menyebabkan supervisi pendidikan diperlukan dengan tugas dan fungsi yang sudah disebutkan. Berbeda dengn pengawas, supervisi tidak hanya membandingkan fakta yang terjadi dengan yang seharusnya melainkan memberikan bantuan apabila mendapatkan suatu kesulitan dalam menjalankan proses pendidikan. Pengawasan yang dilakukan oleh supervisi lebih bersifat fungsional, tetapi kepala sekolah juga memiliki wewenang untuk mengawasi setiap bagian yang ada di sekolah, pengawasan ini bersifat struktural.


Untuk menjalankan fungsinya dengan baik, seorang supervisor pendidikan harus memiliki keterampilan. Adapun keterampilan yang harus dimiliki:

  • Keterampilan dalam kepemimpinan (leadership), meliputi:

§ Working on : wibawa (power on).

§ Working for : pembantu bagi orang yang disupervisi.

§ Working mithin : bersama-sama.

  • Keterampilan dalam proses kelompok, seperti:

§ Membangkitkan semangat kerjasama.

§ Merumuskan tujuan.

§ Merencanakan bersama.

§ Mengambil keputusan bersama.

§ Menciptakan tanggung jawab bersama.

§ Menilai dan merivisi bersama.

  • Keterampilan dalam hubungan insani (human relation), diantaranya:

§ Hubungan pribadi : pribadi orang yang bersangkutan.

§ Hubungan fungsionil : fungsi yang dijalankan seseorang.

§ Hubungan instrumental : didasarkan atas pandangan memperalat bawahan.

§ Hubungan konsensionil : didasarkan atas kebiasaan atau kelaziman yang berlaku.

  • Keterampilan dalam administrasi personal, seperti:

§ Menyeleksi anggota/karyawan baru.

§ Mengorientasi anggota/karyawan baru.

§ Menempatkan dan menugaskan sesuai kecakapan.

§ Membina karyawan.

  • Keterampilan dalam evaluasi (evaluation), seperti:

§ Merumuskan tujuan dan norma-norma.

§ Mengumpukan fakta-fakta perubahan.

§ Menterapkan criteria dan menyusun pertimbangan.

§ Merevisi rencana yang telah disusun.




Sumber:

Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta: Depdiknas.

Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.

Supriadi, Dedi. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Wardani, IGK. 1996. Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Jakarta: Dirjen Dikti.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2010 Rosmala Hapsah | Design : Noyod.Com